Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, banyak pihak merasa bahwa hal ini sebenarnya tidaklah terpaksa. Pegiat Media Sosial, Lukman Simandjuntak, menegaskan bahwa sebenarnya pemerintah masih memiliki pilihan untuk menurunkan PPN hingga 5 persen. Namun, mereka mengatakan bahwa tidak ada opsi lain selain menaikkan PPN karena sudah diatur dalam Undang-Undang.
Luqman menilai bahwa narasi yang disampaikan pemerintah mengenai kenaikan PPN sebagai pembohongan publik. Pasal 7 ayat (3) UU PPN sebenarnya memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengubah tarif PPN antara 5 hingga 15 persen. Maka, seharusnya pemerintah tidak bersikap seolah-olah tidak ada pilihan lain selain menaikkan PPN menjadi 12 persen.
Salah satu tokoh yang disorot oleh Lukman adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Lukman merasa bahwa Sri Mulyani seharusnya lebih responsif terhadap masukan dari masyarakat terkait kebijakan pajak ini. Ia menyoroti bagaimana Sri Mulyani terkesan lebih fokus pada pembangunan Infrastruktur Komunikasi Nusantara (IKN) daripada mempertimbangkan dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat.
Pemerintah telah secara resmi menetapkan PPN sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025. Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021. Namun, banyak yang mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor, seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan pajak. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang jelas mengenai alasan di balik kenaikan PPN dan bagaimana kebijakan tersebut akan berdampak pada kehidupan sehari-hari. Selain itu, pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun dari berbagai pihak agar kebijakan yang diambil dapat lebih tepat dan adil bagi semua pihak.
Sebagai negara demokrasi, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik sangatlah penting. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum mengambil kebijakan yang dapat berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kebijakan pajak yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak dan tidak menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.