Prastowo Yustinus Membela Sri Mulyani: Tudingan Tanpa Dasar, Mohon Verifikasi

Berita, Nasional2 Dilihat


Isu tentang pegawai pajak bernama Bursok Anthony Marlon yang disebut-sebut sangat ditakuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Mantan Staf Khusus Kementerian Keuangan, Prastowo Yustinus, memberikan tanggapannya terhadap isu tersebut dengan tegas.





Buktikan Tuduhan Anda





Prastowo menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk membuktikan tuduhannya. “Kalau Anda dan Bursok punya bukti yang akurat, silakan lapor polisi,” ujar Prastowo dalam keterangannya di aplikasi X @prastow.





Pengaduan Telah Diperiksa





Prastowo juga menjelaskan bahwa pengaduan terkait Bursok Anthony sudah beberapa kali diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Setahu saya pengaduan Bursok ini sudah beberapa kali diperiksa, baik oleh DJP maupun OJK,” ungkapnya.





Meskipun telah dilakukan pemeriksaan, hingga kini tidak ditemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut. “Dia berasumsi, tidak memberi bukti atau fakta. Semua rekaman permintaan keterangan dia ada,” tambah Prastowo.





Urusan dengan Hotel





Prastowo juga menyentil isu lain yang menyangkut Bursok, salah satunya terkait urusannya dengan sebuah hotel. Namun, ia memilih tidak melanjutkan pembahasan tersebut. “Dan setahu saya yang bersangkutan ada urusan dengan sebuah hotel? Urusan apa ya dulu? Ah saya nggak lanjutin,” tegasnya.





Tuduhan Tanpa Bukti





Prastowo menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti hanya akan menjadi asumsi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Nanti dikira benci dan kriminalisasi,” tandasnya.





Bukti Percakapan Bursok





Sebagai informasi tambahan, akun X @kafiradifalis telah mengunggah bukti percakapan Bursok yang membahas mengenai pengaduannya. Hal ini menjadi bukti yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengungkap kebenaran di balik isu yang sedang hangat tersebut.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *