Nico Silalahi Tantang KPK untuk Menyelidiki Laporan Ubedilah Badrun: Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Penegakan Hukum?

Berita, Nasional3 Dilihat

Sekjen PDI Perjuangan Ditangkap Terkait Kasus Suap

Hasto Kristiyanto Tersangka Dugaan Suap PAW Anggota DPR

Masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan kabar terbaru yang menimpa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Beliau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Penetapan Tersangka dan Sprindik Terkait

Hasto Kristiyanto resmi menjadi tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Selain itu, beliau juga dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan harta kekayaannya satu kali pada 22 Desember 2003, dengan total kekayaan senilai Rp1,193 Miliar.

Reaksi dari Kritikus Nicho Silalahi

Menyikapi penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, kritikus Nicho Silalahi menyebut terdapat kejanggalan dalam proses hukum tersebut. “Kini sekjen PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka, sepertinya ada kejanggalan dalam hal ini,” kata Nicho Silalahi.

Nicho Silalahi juga mendesak agar laporan dari dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, diusut oleh KPK. “Jika penetapan tersangka Hasto ini murni penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK, maka segera usut juga laporan Ubedilah Badrun kepada kalian,” tuturnya.

Laporan Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep

Pada 28 Agustus 2024, Ubedilah Badrun bersama kuasa hukumnya, AH. Wakil Kamal, melaporkan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait gaya hidup mewah termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE.

Dengan perkembangan kasus ini, masyarakat tentu menjadi semakin waspada terhadap tindak korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Semua pihak diharapkan dapat mendukung penegakan hukum demi terciptanya negara yang bersih dan adil.

Akhir Kata

Semoga kasus ini dapat diungkap dengan transparan dan adil, serta memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi dan suap. Mari bersama-sama menjaga integritas dan moralitas dalam berbangsa dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *