Langkah KPK Mencegah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Berkeliling ke Luar Negeri

Berita, Nasional3 Dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, dan KPK bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di KPK mengatur bahwa saat seseorang naik ke tahap penyidikan, pencekalan langsung diberlakukan. Hal ini juga diterapkan terhadap Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, dengan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Pencekalan ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga dapat diterapkan terhadap pihak lain yang dinilai memiliki informasi penting dan dapat menyulitkan proses penyidikan jika berada di luar negeri.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Mereka diduga terlibat dalam upaya penyuapan kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan, melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan periode 2019-2024.

Langkah tegas yang diambil oleh KPK ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan. Semua pihak, termasuk pejabat dan advokat, harus patuh terhadap hukum dan proses hukum yang berlaku. Kita sebagai masyarakat perlu mendukung upaya pemberantasan korupsi ini agar Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari korupsi dan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks kasus ini, penting bagi kita untuk mengawasi perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kita juga perlu mengingatkan diri sendiri dan orang lain untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, karena korupsi merugikan bangsa dan negara serta merusak tatanan sosial dan moral.

Sebagai warga negara yang baik, mari kita bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperjuangkan keadilan bagi semua. Kita berharap agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan pelaku korupsi dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita juga berharap agar KPK dapat terus bekerja dengan profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *