Kritik Terhadap PPN 12 Persen Membuat Kritikus Publik, Ketua Komisi VII Minta Tidak Ada Saling Menyalahkan

Berita, Nasional2 Dilihat

Analisis Kenaikan PPN dari 11% ke 12%

Pendahuluan

Sejak diumumkan bahwa PPN akan mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen, masyarakat dan elite politik di Indonesia langsung memberikan berbagai tanggapan. Salah satu yang menarik perhatian adalah pendapat Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, terkait hal ini.

Kritik Terhadap Kenaikan PPN

Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa kenaikan PPN seharusnya tidak menimbulkan saling menyalahkan di antara pihak-pihak terkait. Bahkan, ia menyebut bahwa PDI Perjuangan, yang sebelumnya mendukung kenaikan tersebut, kini justru menjadi kritis dan meminta pembatalan kebijakan tersebut.

Konsistensi Dalam Berpolitik

Menurut Saleh, dalam berpolitik, konsistensi sangatlah penting. Jika suatu kebijakan pernah didukung, seharusnya tetap didukung hingga implementasinya. Jika ada perubahan yang diperlukan, sebaiknya diskusikan bersama pihak terkait untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan rakyat.

Tudingan Terhadap PDI Perjuangan

Saleh juga menuding bahwa PDI Perjuangan hanya mencari simpati dan citra positif dari masyarakat dengan menolak kenaikan PPN. Padahal, kebijakan ini sudah ditetapkan dalam UU yang telah disepakati sebelumnya.

Penyelesaian Masalah

Saleh menegaskan bahwa jika memang ada keinginan untuk membatalkan atau menunda kenaikan PPN, maka UU yang mengaturnya harus direvisi atau melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini menjadi penting karena presiden diwajibkan untuk menjalankan seluruh aturan yang telah diatur dalam UU.

Kesimpulan

Dari analisis yang dilakukan, kenaikan PPN dari 11% ke 12% memang menuai berbagai pro dan kontra di masyarakat dan elite politik. Penting bagi semua pihak untuk tetap konsisten dalam pendukungan terhadap kebijakan yang telah disepakati demi kepentingan bersama. Diskusi yang sehat dan solusi terbaik harus dicari agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.

© 2024 Analisis Kenaikan PPN – All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *